VII Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan
Ø
Masyarakat Perkotaan, Aspek-Aspek Positif dan Negatif
-Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai
terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yangmembentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar
dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat
adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat
adalah sebuah komunitas yang
interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat
digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur. Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia
dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan,
serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia
kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan. Masyarakat
sering diorganisasikan berdasarkan
cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan
ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral
nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural
intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional. Masyarakat dapat
pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara. Katasociety berasal
dari bahasa latin, societas, yang
berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata
socius yang berarti teman, sehingga arti
society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society
mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan
yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
-Syarat-syarat Menjadi
Masyarakat
a. Mematuhi aturan yang
dibuat oleh negara
b. Mematuhi hak dan
kewajiban sebagai masyarakat
c. Melindungi negara
ditempat masyarakat tersebut bermukim
d. Menciptakan lingkungan
yang tentram dan damai
- Pengertian
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering
disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada
sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.
kehidupan keagamaan berkurang
bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2.
orang kota pada umumnya dapat
mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting
disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan
keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham
politik , perbedaan agama dan sebagainya .
3.
Jalan pikiran rasional yang pada
umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi
yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
4.
pembagian kerja di antra
warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
5.
kemungkinan-kemungkinan untuk
mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga
desa
6.
interaksi yang terjai lebih
banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
7.
pembagian waktu yang lebih teliti
dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
8.
perubahan-perubahan sosial tampak
dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh
dari luar.
-Tipe Masyarakat
Masyarakat
mempunyai tipe seperti berikut :
a. Masyarakat kecil yang belum
kompleks, yaitu masyarakat yang belum mengenal pembagian kerja, struktur, dan
aspek-aspeknya masih dapat dipelajarisebagai satu kesatuan.
b. Masyarakat yang sudah
kompleks, yaitu masyarakat yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam
segala bidang, karena ilmu pengetahuan sudah maju, teknologi maju, dan sudah
mengenal tulisan.
Ø hubungan desa dan kota
Desa dan kota memang tidak dapat dipisahkan dari segi manapun.Karena hal
ini sangat berkaitan dan saling bergantungan satu sama lain.Adanya hubungan
timbale balik antara desa dan kota yang erat menimbulkan berbagai kebutuhan
yang saling melengkapi. Kota memerlukan
hasil pertanian dan peternakan desa sebagai asupan bahan pangan setiap
harinya.Jika tidak, pasti akan terjadi krisis bahan pangan yang melanda kota
dan harga bahan pangan akan melambung tinggi atau paling tidak,pastinya akan
mengandalkan hasil impor dari negara lain.Selain itu.kota juga membutuhkan
sumber daya tenaga kerja kasar dari desa,contohnya seperti pembantu rumah
tangga dan pekerja bangunan.
Demikian juga desa yang
membutuhkan kota,yakni dari aspek teknologi, pendidikan, dan juga kesehatan.Dikarenakan
desa tidak memilki berbagai hal tersebut, sedangakan desa membutuhkan taraf
hidup yang tentunya juga harus terjamin. Kota pun menghasilkan barang-barang
yang dibutuhkan desa,seperti obat-obatan,alat-alat elektronik,pakaian,dan alat
transportasi.Namun,dewasa ini ternyata timbul beberapa masalah yang mampu
merenggangkan keseimbangan hubungan desa dan kota.Kita bisa lihat saat ini
pertumbuhan penduduk baik di desa maupun di kota semakin bertambah. Sehingga
mengakibatkan kekurangan lapangan pekerjaan,bahan pangan,polusi,maupun tempat
tinggal.
Ø aspek positif dan negatif
Dampak Positif
a. Perubahan Tata Nilai dan
Sikap
Adanya modernisasi dan globalisasi
dalam budaya menyebabkan pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semua
irasional menjadi rasional.
b. Berkembangnya ilmu
pengetahuan dan teknologi Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan
dan teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong
untuk berpikir lebih maju.
c. Tingkat Kehidupan yang
lebih Baik
Dibukanya industri yang
memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih merupakan salah satu usaha mengurangi
penggangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Dampak Negatif
a. Pola Hidup Konsumtif
Perkembangan industri yang
pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu
masyarakat mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak pilihan yang
ada.
b. Sikap Individualistik
Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju
membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang
lain
dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka adalah makhluk sosial.
c. Gaya Hidup Kebarat-baratan
Tidak semua budaya Barat baik dan cocok diterapkan di Indonesia. Budaya negatif yang mulai menggeser budaya asli adalah anak tidak lagi hormat kepada
orang tua, kehidupan bebas remaja, dan lain-lain.
d. Kesenjangan Sosial
Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang dapat
mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka akan
memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu lain yang stagnan.
Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial.
Dari buku
sekolah sma
Ø Masyarakat pedesaan
Desa adalah kesatuan
masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengurus rumah tangganya
sendiri berdasarkan hak asal usul dan adat istiadat yang diakui dalam Pemerintahan
Nasional dan berada di Daerah Kabupaten.
Desa adalah sebagai
kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal usul
yang bersifat istimewa. Landasan pemikiran dalam mengenai Pemerintahan Desa
adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan
pemberdayaan masyarakat
Desa juga merupakan suatu
kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan
tersendiri. Desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi, sosial, ekonomi,
politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan
dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Menurut Undang-undang No. 5
Tahun 1979 Tentang Pemerintah Daerah, desa adalah suatu wilayah yang ditempati
oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai
organisasi pemerintahan terendah, langsung di bawah camat dan berhak
menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Dari beberapa pengertian
diatas dapat dipahami bahwa desa ialah suatu wilayah yang merupakan satu
kesatuan masyarakat hukum pada batas-batas wilayah yang mempunyai wewenang
untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat yang dimana corak
masyarakatnya ditandai dengan kebersamaan dan keramahtamahan. Selain itu bisa
disimpulkan juga bahwa pedesaan adalah sebuah lingkungan yang khas memiliki
otonomi dan kewenangan dalam mengatur kepentingan masyarakat yang memiliki
kultur serta berbagai kearifan lokal yang khas serta lingkungan yang masih
alami dan kondusif yang banyak berpengaruh terhadap karakter masyarakat di
pedesaan.
Ø perbedaan masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
Pada
mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada
akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan,
dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.
Perbedaan
masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil
sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik
umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam
hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada
situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada
kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan
kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah
tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang
terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
1. Sederhana
2. Mudah curiga
3. Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
4. Mempunyai sifat kekeluargaan
5. Lugas atau berbicara apa adanya
6. Tertutup dalam hal keuangan mereka
7. Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat
kota
8. Menghargai orang lain
9. Demokratis dan religius
10.
Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara
beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan
dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan
santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan
karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan
kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat
perkotaan sering disebut sebagai urban community.
Ada beberapa
ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1. kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah
peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2. orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
3. di kota-kota
kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan
agama dan sebagainya.
4. jalan
pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5.
interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan
pribadi daripada kepentingan umum.
Hal tersebutlah
yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh
karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk
mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa
untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan
mereka.
Sumber
:
http://lorentfebrian.wordpress.com/perbedaan-masyarakat-kota-dengan-masyarakat-desa/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar