Minggu, 29 Maret 2015
Senin, 17 November 2014
TRAGEDI RUNTUHNYA JEMBATAN PENGHUBUNG DI TIM DAN PASAL PASAL YANG TERKAIT DALAM TRAGEDI TERSEBUT
Kronologis kejadian di jembatan
TIM
JAKARTA, KOMPAS.com — Jembatan penghubung Gedung Arsip dan Perpustakaan
DKI Jakarta di Taman Ismail Marzuki ambruk. Peristiwa itu menewaskan empat
orang dan lima orang lainnya terluka berat, yang langsung dilarikan ke Rumah
Sakit PGI Cikini.
Menurut Supri (35), salah satu pekerja bangunan di sana, ambruknya jembatan penghubung terjadi sekitar pukul 06.00. "Tadi pagi kayak ada gempa gitu. Kedengaran banget suaranya," kata dia, Jumat (31/10/2014).
Salah satu petugas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Jakarta Pusat, Sudarno, mengatakan, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 06.00. Hingga saat ini belum dipastikan penyebabnya dari robohnya jembatan.
Namun, ia memperkirakan ambruknya jembatan diakibatkan oleh tidak adanya penyangga yang kuat pada konstruksi bangunan tersebut. "Belum ada penyangganya, makanya roboh," kata dia.
Penyangga, kata dia, belum dipasang karena jalan yang berada di bawah jembatan masih sering digunakan untuk akses jalan. Maka, proses pengecoran yang dilakukan pada Kamis (30/10/2014) malam menambah beban pada jembatan dan akibatnya bangunan pun roboh.
Hingga pukul 12.00, tim penolong masih mencari dua orang tewas yang masih berada di antara puing-puing. Sementara itu, korban tewas lainnya dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk keperluan visum dan otopsi.
Pantauan Kompas.com di lokasi kejadian, bangunan jembatan yang baru berupa kerangka tampak amburadul. Kayu-kayu dan besi bangunan setinggi sekitar 10 meter yang ambrol berserakan di tanah. Sekitar bangunan tersebut sudah dipasang garis polisi.
Beberapa mobil pemadam kebakaran tampak terparkir di depan bangunan yang berada persis di samping Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
Menurut Supri (35), salah satu pekerja bangunan di sana, ambruknya jembatan penghubung terjadi sekitar pukul 06.00. "Tadi pagi kayak ada gempa gitu. Kedengaran banget suaranya," kata dia, Jumat (31/10/2014).
Salah satu petugas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Jakarta Pusat, Sudarno, mengatakan, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 06.00. Hingga saat ini belum dipastikan penyebabnya dari robohnya jembatan.
Namun, ia memperkirakan ambruknya jembatan diakibatkan oleh tidak adanya penyangga yang kuat pada konstruksi bangunan tersebut. "Belum ada penyangganya, makanya roboh," kata dia.
Penyangga, kata dia, belum dipasang karena jalan yang berada di bawah jembatan masih sering digunakan untuk akses jalan. Maka, proses pengecoran yang dilakukan pada Kamis (30/10/2014) malam menambah beban pada jembatan dan akibatnya bangunan pun roboh.
Hingga pukul 12.00, tim penolong masih mencari dua orang tewas yang masih berada di antara puing-puing. Sementara itu, korban tewas lainnya dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk keperluan visum dan otopsi.
Pantauan Kompas.com di lokasi kejadian, bangunan jembatan yang baru berupa kerangka tampak amburadul. Kayu-kayu dan besi bangunan setinggi sekitar 10 meter yang ambrol berserakan di tanah. Sekitar bangunan tersebut sudah dipasang garis polisi.
Beberapa mobil pemadam kebakaran tampak terparkir di depan bangunan yang berada persis di samping Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
Pasal yang terkandung
Pasal 23 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
1999 tentang Jasa Konstruksi menyatakan bahwa:
1. Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi meliputi tahap perencanaan dan tahap pelaksanaan beserta pengawasannya yang masing-masing tahap dilaksanakan melalui kegiatan penyiapan, pengerjaan, dan pengakhiran.
2. Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi wajib memenuhi ketentuan tentang keteknikan, keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan tenaga kerja, serta tata lingkungan setempat untuk menjamin terwujudnya tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi.
3. Para pihak dalam melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi kewajiban yang dipersyaratkan untuk menjamin berlangsungnya tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2).
4. Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Skripsi ini mencoba mengangkat masalah bencana yang diakibatkan oleh kelalaian manusia yaitu kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal (math). Alokasi dana pemeliharaan jembatan
1. Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi meliputi tahap perencanaan dan tahap pelaksanaan beserta pengawasannya yang masing-masing tahap dilaksanakan melalui kegiatan penyiapan, pengerjaan, dan pengakhiran.
2. Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi wajib memenuhi ketentuan tentang keteknikan, keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan tenaga kerja, serta tata lingkungan setempat untuk menjamin terwujudnya tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi.
3. Para pihak dalam melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi kewajiban yang dipersyaratkan untuk menjamin berlangsungnya tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2).
4. Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Skripsi ini mencoba mengangkat masalah bencana yang diakibatkan oleh kelalaian manusia yaitu kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal (math). Alokasi dana pemeliharaan jembatan
Kesimpulan permasalan terhadap tragedi
Untuk lebih mempermudah dalam melakukan pembahasan, penganalisaan, serta penjabaran isi dari penelitian ini, maka saya akan menyimpulkan sbg brkt :
Dalam bab ini penulis mengemukakan tentang latar belakang masalah, identifikasi masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, kerangka pemikiran, metode penelitian dan sistematika penulisan.
Dalam bab ini penulis mengemukakan tentang tindak pidana meliputi pengertian tindak pidana, unsur-unsur tindak pidana, cu/pa, pengertian dan unsur pertanggungjawaban pidana meliputi pengertian pertanggungjawaban pidana, unsur-unsur pertanggung jawaban pidana, kemampuan bertanggung jawab, kesengajaan, bencana meliputi pengertian bencana, jenis-jenis bencana dan aspek hukum pidana terjadinya bencana, serta kebijakan anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan sarana umum .
Dalam bab ini penulis akan menguraikan secara singkat tentang simpulan akhir dan pembahasan dan jawaban atas rumusan permasalahan dan diakhiri dengan saran-saran yang didasarkan atas hasil keseluruha.
PENJELASAN DAN PENGAPLIKASIAN HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN DALAM ARSITEKTUR
PENGERTIAN HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN
DAN APLIKASINYA
Sebagai seorang arsitek atau sebagai
pelaku dalam pembangunan suatu proyek, selayaknya kita harus mengetahui tata
aturan, perundang – undangan yang berlaku. Kita harus mengetahui langkah –
langkah dalam tata tertib untuk melaksanakan pembangunan dan mengikutinya
sesuai undang – undang agar proyek pembangunan yang sedang kita laksanakan
berjalan lancar tanpa adanya hambatan hukum.
A. PENGERTIAN HUKUM PRANATA
PEMBANGUNAN
1. PENGERTIAN
- HUKUM
Menurut
Kamus Bahasa Indonesia (KBBI), hukum adalah
(1)
Peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh
penguasa atau pemerintah.
(2)
Undang – undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat.
(3)
Keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim.
- PRANATA
(1) Interaksi antar individu/kelompok/kumpulan,
pengertian individu dalam satu kelompok dan pengetian individu dalam satu perkumpulan
memiliki makna yang berbeda.
(2) Pranata adalah kelembagaan,
mekanisme, sistem dan perangkat, agar tujuan pembangunan dapat dicapai.
- PEMBANGUNAN
Perubahan individu/kelompok dalam
kerangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup.
Pengertian Hukum Pranata Pembangunan
secara keseluruhan adalah suatu peraturan interaksi pelaku pembangunan untuk
menghasilkan tata ruang suatu daerah menjadi lebih berkualitas dan kondusif.Hukum
pranata pembangunan untuk menyempurnakan tatanan pembangunan pemukiman yang
lebih teratur,berkualitas dan berkondusif bagi pengguna dan pemerintah daerah.
Pelaku pembangunan meliputi arsitek,
pengembang, kontraktor, dinas tata kota, dan bada hukum.
2. EMPAT UNSUR HUKUM PRANATA
PEMBANGUNAN
- MANUSIA
Manusia adalah unsur utama dalam
pelaksanaan pembangunan. Tenaga pikiran dan tenaga kerja merupakan penentu
pengembangan pembangunan.
- SUMBER DAYA ALAM
SDA merupakan sumber terpenting,
karena segala kebutuhan bahan material yang diperlukan dalam pembangunan berasal
dari ketersediaan dan ketercukupan sumber
daya alam yang ada di bumi.
- MODAL
Modal merupakan aspek terpenting
dalam pengembangan pembangunan, dimana semakin tersedianya atau banyaknya
modal, semakin pesat dan maju perkembangan pembangunan.
- TEKNOLOGI
Teknologi dari tahun ke tahun semakin
pesat dan canggih. Dalam hal pembangunan pun semakin canggih teknologi yang
digunakan semakin cepat, mudah, dan efisien pembangunan dilakukan. Hal ini
dapat mempercepat dan pembangunan maju semakin pesat.
3. STRUKTUR HUKUM PRANATA DI
INDONESIA
- Legislatif (MPR-DPR), pembuat produk hukum
- Eksekutif (Presiden-pemerintahan), pelaksana perUU yg
dibantu oleh Kepolisian (POLRI) selaku institusi yg berwenang melakukan
penyidikan; JAKSA yg melakukan penuntutan
- Yudikatif (MA-MK) sbglembaga penegak keadilan
- Mahkamah Agung (MA) beserta Pengadilan Tinggi (PT)
& Pengadilan Negeri (PN) se-Indonesia mengadili perkara yg kasuistik;
- Sedangkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengadili perkara
peraturan PerUU
- Lawyer, pihak yg mewakili klien utk berperkara di
pengadilan, dsb.
B. APLIKASI / CONTOH HUKUM PRANATA
PEMBANGUNAN
Aplikasi atau contoh dalam Hukum
Pranata Pembangunan seperti Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). IMB adalah
perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk
membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan
sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.
IMB merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu
sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus
kepastian hukum. Kewajiban setiap orang atau badan yang akan mendirikan
bangunan untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan diatur pada Pasal 5 ayat 1
Perda 7 Tahun 2009.
IMB akan melegalkan suatu bangunan
yang direncanakan sesuai dengan Tata Ruang yang telah ditentukan. Selain itu,
adanya IMB menunjukkan bahwa rencana kostruksi bangunan tersebut juga dapat
dipertanggungjawabkan dengan maksud untuk kepentingan bersama.
Surat
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) .
Jumat, 14 Februari 2014
Rangkuman Tugas I,II, dan III
RANGKUMAN TUGAS I,II dan III
·
TUGAS I Arsitek Berwawasan Lingkungan
MASALAH DAN DILEMA PERKEMBANGAN RUKO DALAM ARSITEKTUR LINGKUNGAN
PERKOTAAN DAN PERMUKIMAN
Mengamati pertumbuhan rumah toko ( ruko , shophouse ) di
JABOTABEK belakangan ini memberikan gambaran yang menarik . Didalamnya terlihat
adanya aktifitas kota yang selalu ada dari sejak Jakarta masih kuno sehingga sampai
sekarang . Tanpa memperhatikan bentuk bangunan tempat terjadinya aktifitas itu
terlihat jelas terdapatnya dua aktifitas yang manusiawi sekali untuk komunitas
kota . Perencanaan kota terkadang dari sejak semula telah mengakomodir bentuk bangunan
untuk urutan pertumbuhan yang terakhir , yakni bangunan rumah toko yang lantai
bawah untuk dagang ( atau dalam kata lain yang bercakupan lebih luas disebut
untuk usaha) dan lantai atas untuk hunian baik2 lapis atau lebih apabila persil
– persil tersebut berada pada sisi jalan yang direncanakan untuk kelebaran
tertentu . Sedangkan pertumbuhan yang sifatnya secara ekonomi alamiah tidak selalu
diartikan sebagai perkembangan rumah toko, namun merupakan perkembangan rumah
dengan aktifitas ekonomi di dalamnya (home industry, home business dsb ) serta
terjadi pada bangunan – bangunan rumah diareal perumahan
Masalahnya sekarang adalahkecenderungan itu masih terjadi
dan Masalah dan Dilema Perkembangan Ruko Dalam
ArsitekturLingkungan Perkotaan dan Permukiman Di Kawasan Jakarta dan sekitarnya
mungkin akan terus terjadi pada kota – kota kita khususnya Jakarta .
Disini
hanya dikemukakan berbagai permasalahan lingkungan yang timbul dari adanya
perkembangan ruko di Jakarta dan sekitarnya . Sekarang RUKO sudah merupakan
sebuah wabah yang melanda kota – kota besar di Indonesia . Keberadaan RUKO tidak
menjadi masalah selama
bangunan
itu berdiri terpencar dalam satu lingkungan . Gangguan – gangguan baru timbul
jika ruko – ruko terkonsentrasi di satu tempat di tengah – tengah lingkungan
yang semula tidak direncanakan untuk jenis bangunan semacam itu . Dampak
negatif-nya yang paling menonjol adalah , kemacetan lalu lintas , penurunan
keamanan , peningkatan kejorokan dan pencemaran visual lainnya . Contoh
contohnya dapat kita jumpai diseluruh pelosok kota Jakarta .Suatu permukiman
bukanlah hanya mengandung arti sebagai suatu tempat tinggal , tetapi merupakan
suatu satuan yang kompleks yang melibatkan berbagai unsur – unsur kebudayaan
yang mewujudkan bukan hanya kegiatan –kegiatan biologis saja tetapi juga
berbagai kegiatan social , ekonomi , politik .agama dan sebagainya . Suatu
permukiman dapat dilihat sebagai suatu dunia
tersendiri
dimana warganya menemukan identitas mereka, merasa aman , nyaman , merasa
sebagai makhluk sosial . Kemajuan jaman menuntut manusia kepada tuntutan
kehidupan yang lebih efektif , efisien dan praktis . Hal ini mendorong
berkembangnya ruko di seluruh penjuru dunia sebagai alternative hunian yang
dengan kesederhanaan dan kepraktisannya dapat menampung segala aktifitas dengan
skala ekonomi kecil , adanya efisiensi waktu dengan adanya percampuran
fungsi hunian dan kerja , dengan efisiensi lahan dan kemudahan pembangunannya .
Metode
Penelitian
Fokus
Penelitian Diarahkan untuk mengetahui sejauh mana bangunan Rumah Toko di kawasan
Jakarta memilki nilai falsafah arsitektur yang masih dipertahankan dalam
perkembangan arsitektur Indonesia yang terus mengarah ke modern . Sedangkan
untuk melihat perkembangan aspek desain Rumah Toko Kuno hingga ke bentuk yang
lebih Modern dipergunakan Metode Fenomenologi karena akan dapat mengungkapkan
ke ingintahuan peneliti berdasarkan fenomena yang terjadi di masyarakat .
Objek
Penelitian
Bangunan
Rumah Toko yang mulai mengalami perubahan nilai degradasi dari segi estetika
dan fungsi sehingga ” mencemari “ lingkungan sekitarnya dengan penggunaan
elemen dekorasi warna dan penempatan yang tidak terencana dengan baik sehingga
menimbulkan menurunnya “nilai” dan kualitas dari lingkungan permukiman yang
berada di sekitar area ruko tersebut.
·
TUGAS II Prinsip Prinsip Ilmu Ekologi dalam Perancangan
Pendekatan Ekologi pada Rancangan Arsitektur,
sebagai upaya mengurangi Pemanasan Global.
1.
Latar belakang.
Dalam alam, mahluk
hidup akan bersuksesi dalam ekosistimnya dan berupaya mencapai kondisi yang
stabil hingga klimaks. Kondisi stabil dan klimaks terjadi bila hubungan timbal
balik antara mahluk hidup dan
lingkungannya berjalan dengan mulus, yaitu berarti semua kebutuhan hidupnya
terpenuhi. Manusia sebagai mahluk hidup juga merupakan ekosistim yang
bersuksesi dan ingin hidup stabil dan mencapai klimaks. Populasi manusia
meningkat dengan cepat disertai dengan kemanjuan teknologi yang meningkat
pesat, maka terjadilah pemanfaatan sumber daya alam secara besar-besaran dengan
teknologi yang paling ekonomis, sehingga menimbulkan dampak yang tidak semuanya
bisa diterima oleh alam. Kepadatan dan pertumbuhan penduduk membuat kebutuhan
pangan dan lahan menjadi meningkat dan berakibat pada kerusakan alam dan hutan.
Di Indonesia, menurut data dari Green Peace, setiap 1 jam kerusakan hutan mencapai
seluas 300 lapangan bola, hal ini merupakan faktor utama meningkatnya laju
emisi gas rumah kaca ke atmosfer. Padahal hutan merupakan paru-paru bumi dengan
menyerap CO2 dan diolah menjadi O2. Menyusutnya luas hutan membuat konsentrasi
CO2 merupakan salah satu pemicu suhu bumi meningkat. Disamping itu, rusaknya
hutan berarti semua siklus ekosistim yang tergantung pada hutan dan yang terkandung
didalam tanah juga terganggu. Kepadatan penduduk dibumi juga meningkatkan
industri dan transportasi yang menggunakan bahan bakar yang berasal dari sumber
daya alam tak terperbarui dalam jumlah
besar, yaitu energi. Industri dan transportasi mengeluarkan emisi atau gas
buang dari hasil proses pembakaran energi. Emisi dalam jumlah terbesar adalah
CO2 mencapai 80% dari total gas emisi pembakaran bahan bakar. Dari parahnya
kerusakan hutan dan melambungnya emisi dari gas buang dari industri dan
transportasi membuat konsentrasi CO2 menggantung diudara dan menebalkan lapisan
atmosfer, sehingga panas matahari terperangkap dan mengganggu pelepasan panas
bumi keluar atmosfer.
Kondisi ini juga
berakibat pada turunnya hujan yang mengandung asam yang disebut sebagai hujan
asam yang membahayakan kelangsungan mahluk hidup. Dari semua kondisi di bumi
tersebut suhu permukaan bumi meningkat dan menimbulkan efek yang signifikan yaitu perubahan
iklim yang drastis, dan pemanasan global.. Menurut Al-Gore, semenjak revolusi
industri dalam kurun waktu 20 tahun, suhu bumi meningkat 2 derajat, pada tahun
2100 diperkirakam naik sampai 58 derajat. Pemanasan global yang terjadi
diperkirakan dapat mencairkan es di kutub dan naiknya permukaan air laut.
Menurut Green Peace,akibat pemanasan global akan mencairkan es di kutub, yang
diperkirakan pada tahun 2030, sekitar 72 hektar daerah di Jakarta akan digenangi
air. Tahun 2050, kemungkinan 2000 pulau di Indonesia akan tenggelam. Semua
kondisi ini diawali oleh kerusakan ekosistim di alam yang sangat parah, mulai habisnya
sumber daya alam yang tak terperbarui, dan rusaknya sumber daya alam
lainnya.
Kondisi ini merupakan suatu bencana ekologis yang akan
mengancam kualitas hidup manusia karena merupakan penunjang kehidupan manusia. Pemanasan
global yang terjadi akhir-akhir ini tidak dapat hanya dikurangi dengan upaya
penggunaan energi yang efisien saja, tetapi harus ada upaya lain yang berpihak pada
penggunaan sumber daya alamsecara keseluruhan dengan menjaga keberlangsungan sumber daya alam. Kerusakan
alam yang secara ekologis sudah demikian parah, kini sudah saatnya dipikirkan
dengan pendekatan dengan pengertian
kearah
ekologi. Manusia diharapkan menjaga dan memelihara kelestarian alam, pada setiap
kegiatannya terutama yang berkaitan sumber daya alam. Upaya tersebut harus dilakukan
oleh setiap manusia disegala kegiatannya untuk menyelamatkan kualitas alam yang
akan menjamin kualitas hidup manusia Pada setiap rancangan kegiatan manusia termasuk
rancangan bangunan diharapkan juga berpihak pada keselarasan dengan alam, melalui
pemahaman terhadap alam. Pemahaman terhadap alam dengan menggunakan pendekatan
ekologis diharapkan mampu menjaga keseimbangan alam. Demikian pula pada
rancangan bangunan secara arsitektur sangat perlu keselarasan dengan alam
karena secara global bangunan diperkirakan menggunakan 50% sumber daya alam,
40% energi dan 16% air, mengeluarkan emisi CO2 sebanyak 45% dari emisi yang
ada. Rancangan arsitektur juga mengubah tatanan alam menjadi tatanan buatan
manusia dengan sistim-sistim dan siklus-siklis rancangan manusia yang tidak
akan pernahidentik dengn sistim-sistim dan siklus-siklus alam
2.Pemahaman
terhadap Alam.
Dalam lingkungan alam, terdapat berbagai ekosistim dengan
masing-masing siklus hidupnya, dimana siklus hidup setiap makhluk hidup
mempunyai hubungan timbal balik dengan yang organik dan anorganik, demikian
juga dengan manusia. Manusia untuk kelangsungan hidupnya juga membutuhkan penunjang
kehidupaan yang organik dan anorganik. Yang organik adalah semua yang berasal
dari alam dan dapat kembali kealam, tetapi yang menjadi masalah adalah yang anorganik,
yaitu penunjang dalam bentuk fisik, seringkali tidak selaras dengan sistim alamiah.
Ketidak selarasan dengan sistim yang alamiah dapat memicu berbagai macam perubahan
di alam. Oleh karena itu perlu adanya suatu sikap memahami perilaku alam yaitu
memperhatikan bagaimana ekosistim-ekosistim dialam bersuksesi. Sistem-sistem di
alam pada umumnya mempunyai siklus-siklus tertutup dan apabila dari siklus
tersebut mengalami gangguan sampai batas tertentu masih mampu untuk
beradaptasi. Tetapi bila sudah melampau
batas
kemampuan adaptasi, maka akan terjadi perubahan-perubahan,
transformasi dan sebagainya. Perubahan siklus di alam akan berdampak pada
kualitas hidup manusia.
Kebutuhan hidup manusia dalam bentuk fisik seringkali
memanfaatkan sumber daya alam, seperti energi dan bahan bangunan tetapi juga
memberikan dampak yang seringkali tidak dapat diterima oleh alam. Apalagi
dengan jumlah populasi manusia yang berkembang pesat dan kemajuan teknologi yang
makin canggih. Hal ini mempercepat turunya kualitas alam dan rusaknya siklus ekosistim
didalamnya. Dari sekian banyak kebutuhan manusia dalam bentuk fisik salah satunya
adalah bangunan serta sarana dan prasarna sebagai wadah berlindung dan
beraktivitas Bangunan didirikan berdasarkan rancangan yang dibuat oleh manusia
yang seringkali lebih menekankan pada kebutuhan manusia tanpa memperhatikan
dampaknya terhadap alam sekitarnya. Seharusnya manusia sadar betapa pentingnya
kualitas alam sebagai
penunjang
kehidupan, maka setiap kegiatan manusia seharusnya didasarkan pada pemahaman
terhadap alam termasuk pada perancangan arsitektur. Pemahaman terhadap alam
pada rancangan arsitektur adalah upaya untuk menyelaraskan rancangan dengan alam,
yaitu melalui memahami perilaku alam., ramah dan selaras terhadap alam. Keselarasan
dengan alam merupakan upaya pengelolaan dan menjaga kualitas tanah, air dan
udara dari berbagai kegiatan manusia, agar siklus-siklus tertutup yang ada pada
setiap ekosistim, kecuali energi tetap berjalan untuk mengha
silkan
sumber daya alam. Manusia harus dapat bersikap transenden dalam mengelola alam,
dan menyadari bahwa hidupnya berada secara imanen dialam. Akibat kegiatan atau
perubahan pada kondisi alamiah akan berdampak pada siklus-siklus
di alam. Hal ini dimungkinkan adanya perubahan dan transformasi pada sumber daya
alam yang dapat bedampak pada kelangsungan hidup manusia Pemikiran rancangan
arsitektur yang menekankan pada ekologi, ramah terhadap alam, tidak boleh
menghasilkan bangunan fisik yang membahayakan siklus-siklus tertutup dari
ekositim sebagai sumber daya yang ada ditanah, air dan udara. Didalam ranah
arsitektur ada pula konsep arsitektur yang menyelaraskan dengan alam melalui
menonjolkan dan melestarikan potensi, kondisi dan sosial budaya setempat atau lokalitas,
disebut dengan arsitektur vernacular. Pada konsep ini rancangan bangunan juga menyelaraskan
dengan alam, melalui bentuk bangunan, struktur bangunan, penggunaan material
setempat, dan sistim utilitas bangunan yang alamiah serta kesesuaian terhadap iklim
setempat. Sehingga dapat dikatakan arsitektur vernacular, secara tidak langsung
juga menggunakan pendekatan ekologi. Menurut Anselm (2006), bahwa arsitektur vernacular
lebih menonjolkan pada tradisi, sosialbudaya
masyarakat sebagai ukuran kenyamanan manusia.
Oleh karena itu arsitektur vernacular mempunyai bentuk atau style yang sama
disuatu tempat tetapi berbeda dengan ditempat yang lain, sesuai tradisi dan sosial
budaya masyarakatnya. Contohnya rumah-rumah Jawa dengan bentuk atap yang tinggi
dan bangunan yang terbukauntuk mengatasi iklim setempat dan sesuai dengan budaya
yang ada, kayu sebagai material setempat dan sedikit meneruskan radiasi matahari.
Arsitektur vernacular keselarasan terhadap alam sudah teruji dalam kurun waktu
yang
lama,
sehingga sudah terjadi keselarasan terhadap alam sekitarnya. Pada arsitektur vernacular,
wujud bangunan dan keselarasan terhadap alam lahir dari konsep social dan budaya
setempat.
·
TUGAS III Bangunan Hemat Energi
RUMAH TROPIS HEMAT ENERGI
BENTUK KEPEDULIAN GLOBAL WARMING
Salah satu
penyebab pemanasan global adalah peningkatan emisi CO2 di atmosfer. Kondisi
semacam ini membuat bumi semakin panas dan mempengaruhi keseimbangan kehidupan
di masa yang akan datang, es di kutub mencair, permukaan air laut naik hingga
terciptanya badai angin dan sederetan bencana di masa datang. Membiarkan
kondisi lingkungan seperti itu, berarti kita siap menelantarkan masa depan
anak-anak dan cucu kita kelak dengan warisan lingkungan yang semakin jelek.
Pemakaian
listrik dari pembangkit berbahan bakar fosil menjadi salah satu penyebab
Pemanasan
Global tersebut, karena menambah
peningkatan emisi CO2. Bangunan yang didisain dengan tidak memperhitungkan
pemakaian listrik berkonstribusi terhadap perusakan lingkungan, padahal
kebutuhan listrik tak bisa dihindari bila kondisi udara di luar semakin panas.
Pengaruh iklim luar tersebut tertransmisi kedalam bangunan rumah tinggal dan
menyebabkan beban pendinginan semakin besar. 40-50% energi listrik dalam rumah
tinggal dibutuhkan untuk
proses pendinginan (Air
Conditioner), prosentase ini akan semakin meningkat bila iklim luar semakin jelek.
Usaha
penghematan listrik pada skala bangunan, paling mudah diterapkan pada skala
rumah tinggal dengan mentraitment konfigurasi arsitekturalnya, karena 80%
penyebab beban panas yang berasal dari luar dengan mempertimbangkan kembali
disain sistem penerangan dan
Pendinginan
hingga disain kulit bangunan. Tercapai 70% pengurangan konsumsi listrik dari pensimulasian
antara model rumah yang respond dan tidak respond terhadap lingkungan. Dan
lebih berhemat 30%-40% lagi bila rumah melibatkan unsur tanaman dan air.
Penelitian
ini menegaskan, bahwa dari skala rumah tinggal sekalipun, terutama aspek
Pemakaian energi listrik dan disain
rancangannya, berkonstribusi keperdulian dampak pemanasan global yang mendunia.
“Lestarikan bumiku, kumulai dari rumah tinggalku
Referensi: http://finifio.wordpress.com
Langganan:
Postingan (Atom)